Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ramai putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 251 KUHD secara inskonstitutional bersyarat membawa dampak signifikan bagi industri asuransi, khususnya terkait kewajiban pengungkapan informasi dan perlindungan hak Tertanggung. Webinar ini bertujuan untuk membahas implikasi putusan tersebut dan memberikan panduan bagi industri dalam menyesuaikan praktiknya secara adil dan transparan.
Yuk hadir online “Dampak Putusan MK 251 KUHD, Bagaimana Industri Asuransi Bersikap?” yang akan dilaksanakan pada:
🗓️ Hari, Tanggal: Kamis, 30 Januari 2025
⏰ Pukul: 13.30- 16.30 WIB
📍 Pendaftaran sekaligus Platform Zoom dengan link dibawah ini:
Opening Speech:
Bapak Wahyudin Rahman – Ketua Umum KUPASI.
Keynote Speech:
Bapak Iwan Pasila- Deputy Direktur Pengawasan Bidang Perasuransian, Penjaminan & Dana Pensiun
Narasumber:
- Bapak Yulius Billy Bhayangkara, Ketua Umum DAI
- Bapak Kornelius Simanjuntak, Ahli Asuransi /Dosen Senior Hukum Asuransi FH UI.
- Bapak Kapler Marpaung, Pengamat Asuransi/Dosen Program MM-FEB UGM
Moderator:
Nugraha Budi Santoso-Ketua Komisi Hukum & Kepatuhan DAI
Master of Ceremony:
Bagas Ragil- Kupasian
Jangan lupa catat tanggalnya dan klik link Zoom-nya!
Demikian dan terima kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
KUPASI Collaboration with Indonesia Re Institute.