Back

Industri Asuransi Syok: Benarkah Pak Isa Rachmatarwata Bersalah?

ISA Rachmatarwata. Nama yang telah lama berkiprah di industri keuangan, terutama asuransi. Sosoknya dikenal sebagai pribadi yang sederhana, menjunjung tinggi integritas. Kini, ia harus menghadapi tuduhan yang mengguncang banyak pihak. Dunia perasuransian terkejut: Isa ditangkap.

“Kami semua mengenal beliau sebagai figur yang memiliki prinsip kuat. Sungguh miris melihat seorang pejabat jujur seperti beliau harus menghadapi cobaan ini,” ujar seorang senior di industri asuransi.

Kabar ini mengejutkan banyak orang. Isa selama ini dikenal sebagai sosok yang teguh menjaga prinsip. Bahkan dalam kesehariannya, ia memilih untuk menanggung biaya pribadi ketimbang menerima fasilitas dari pihak lain. Namun, keputusan yang dibuatnya hampir dua dekade lalu kini dipermasalahkan dan menyeretnya ke dalam pusaran hukum.

Seiring berkembangnya kasus ini, muncul pertanyaan: mengapa pihak yang memberi persetujuan di masa lalu justru harus bertanggung jawab atas kegagalan yang diakibatkan oleh manajemen yang tidak bertanggung jawab? Mungkin, kebijakan persetujuan produk yang diambil saat itu, dipertimbangkan sudah tepat. Kini, ketika kebijakan itu menjadi sorotan karena dampak buruknya, regulator yang kala itu bertugas justru dijadikan kambing hitam.

“Kalau begini, jangan-jangan Tuhan pun bisa disalahkan karena menciptakan orang seperti Pak Isa,” ujar seorang jurnalis senior keuangan dengan nada satir.

Isa Rachmatarwata memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan. Ia seorang aktuaris dan bukan pejabat yang tiba-tiba muncul di tengah jalan, melainkan seseorang yang telah lama berkecimpung di dunia regulasi keuangan sejak tahun 1991. Kariernya di Kementerian Keuangan mulai dari Direktorat Dana Pensiun sampai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang kemudian menjadi bagian dari OJK pada tahun 2012, hingga akhirnya menduduki posisi strategis di Kementerian Keuangan.

Kasus Jiwasraya sendiri bermula dari kebijakan investasi yang sembrono dan spekulatif. Pengelolaan dana yang berisiko tinggi menyebabkan kejatuhan perusahaan tersebut dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp16,8 triliun. Mereka yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan di Jiwasraya telah dijatuhi hukuman. Namun kini, regulator yang pernah mengawasi perusahaan tersebut pun ikut terseret.

Tak hanya itu, sorotan juga diarahkan pada jumlah kekayaan Isa Rachmatarwata yang tercatat mencapai Rp38,96 miliar. Namun, jika melihat posisi-posisi yang pernah diembannya, jumlah tersebut bukanlah sesuatu yang mencurigakan. Ia pernah menduduki kursi komisaris di beberapa perusahaan BUMN besar seperti PT Garuda Indonesia (2014-2018), PT Telekomunikasi Indonesia (2018-2019), dan PT Pertamina (2019-2021). Sejak 2021, ia juga menjabat sebagai komisaris di PT Telkom Indonesia. Dengan posisi tersebut, wajar jika ia memiliki akumulasi aset yang berasal dari gaji, bonus, serta tantiem selama bertahun-tahun.

Yang kini menjadi kekhawatiran adalah dampak dari kasus ini terhadap para regulator lain. Jika pejabat yang bertugas memberikan izin bisa dipidana bertahun-tahun kemudian, bagaimana dengan keputusan-keputusan yang akan diambil ke depan? Apakah para pengawas akan menjadi lebih berhati-hati, atau justru memilih untuk tidak mengambil risiko sama sekali?

“Jika kondisi ini dibiarkan, industri keuangan bisa stagnan. Para regulator akan enggan menyetujui produk baru karena takut disalahkan di masa depan,” ujar seorang pakar keuangan.

Preseden buruk ini dapat membuat industri perasuransian semakin terpukul. Di tengah tantangan besar yang dihadapi sektor ini, justru pejabat yang dikenal lurus dan profesional malah harus menghadapi tuduhan berat.

Seorang eksekutif asuransi lainnya mengungkapkan keprihatinannya, hampir tidak ada yang percaya bahwa Isa bersalah. “Saya mengenalnya sudah sangat lama, dan beliau adalah oranganya jujur dan ikhlas.”

Di balik semua ini, muncul dugaan lain. Mengapa kasus ini mencuat sekarang? Apakah ada agenda tertentu yang berkaitan dengan efisiensi anggaran pemerintah? Jika seorang regulator berintegritas seperti Isa bisa terseret dalam pusaran ini, siapa lagi yang aman?

Kok, bersamaan dengan bahasan efisiensi anggaran. Kriminalisasi? ujar seorang senior asuransi.

Satu hal yang pasti: industri asuransi masih diliputi ketidakpercayaan. Para pelaku industri hanya bisa berharap agar jalan keluar terbaik segera ditemukan. Jika ini adalah bentuk kriminalisasi kebijakan, maka seharusnya ada upaya untuk menghentikannya sebelum dampaknya meluas lebih jauh. Wallahu a’lam bishawab!

Akhirnya, seperti yang diungkapkan seorang tokoh asuransi, “Tuhan mengasihi orang yang jujur, mari kita doakan, semoga Isa dapat menghadapi masalah ini.”

*Tulisan ini berdasarkan testimoni para senior dan pelaku perasuransian Indonesia dalam beberapa WAG Perasuransian.

Wahyudin Rahman
Wahyudin Rahman

Leave a Reply