Back

Asuransi bagi Penulis di Indonesia

SAMPAI saat ini asuransi untuk penulis dan penerbit memang belum akrab dikenal sebagaimana asuransi kesehatan, kebakaran  atau asuransi properti. Tapi beberapa organisasi penulis di Eropa dan Amerika ada yang menawarkan program asuransi bagi para anggotanya. Hal yang sama juga dilakukan beberapa asosiasi blogger. 

Asuransi bagi penulis sudah dirasa penting sebab banyak celah masalah yang bisa menimpa penulis, seperti pelanggaran kontrak, plagiasi, pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan nama, penyalahgunaan karya, pencurian laptop berisi manuskrip dan sebagainya. Banyak hal-hal spesifik bisa terjadi dalam proses penulisan. Seorang penulis bisa saja menanggung risiko kehilangan soft copy atau hard copy dari tulisannya ketika sudah dikirim ke penerbit atau media sementara ia tak memiliki cadangan, misalnya. Dan yang juga marak terjadi di era informasi global dengan semakin mudahnya akses internet adalah kerugian dari cyber attack yang juga tak sedikit dialami penulis. 

Risiko-risiko seperti ini sudah harus mulai dipikirkan serius penanggulangan serta perlindungannya. Risiko bisa terjadi dalam relasi antara penulis dengan pembaca, antara penulis dengan penerbit atau penulis dengan pengguna jasa yang lain seperti agensi iklan, perusahaan film, tokoh untuk biografi, atau orang yang menyewanya sebagai ghost-writer (penulis sewaan tanpa nama). Mengingat dewasa ini media publikasi bagi karya seorang penulis juga relatif makin luas dan terbuka, terkait maraknya penggunaan internet, risiko kerugian seorang penulis otomatis juga menjadi lebih banyak. Penulis semakin rentan terhadap risiko kerugian, baik secara moril maupun materil.

Profesi dalam dunia kepenulisan sendiri terhitung cukup banyak, sebut saja misalnya penulis buku, penulis skenario, penulis naskah iklan,  penulis jurnal, penulis naskah pidato, penulis konten, editor buku, kolumnis, blogger, dan lain-lain. Dari setiap bidang profesi penulis tersebut, risiko yang dialami masing-masing pasti juga berbeda dan sangat spesifik. Sebagai contoh, risiko masalah yang dialami penulis fiksi dan penulis non-fiksi akan berbeda lagi dari penulis jurnal, penulis naskah pidato atau kolumnis koran. 

Salah satu model asuransi yang paling efektif bagi penulis mungkin jenis errors and omissions insurance, yakni asuransi dengan pertanggungan atas kesalahan dan kelalaian. Namun demikian tentu tak tertutup pula membuat paket asuransi dengan kombinasi pertanggungan kesehatan atau kematian, dengan konsekuensi pembayaran premi lebih mahal tentunya. 

Asuransi Masih Mewah

Mengingat level kesejahteraan penulis di Indonesia saat ini masih minim, membeli asuransi masih menjadi suatu kemewahan. Maka perlu dipikirkan strategi yang bisa ditempuh untuk memudahkannya, agar mendapatkan pembayaran premi yang terjangkau namun dengan perlindungan yang optimal. 

Salah satu opsi untuk mengatasinya adalah melalui organisasi profesi di mana penulis bergabung atau penerbit sebagai pihak yang kompeten untuk membelikan atau memberikan asuransi bagi penulis. Dan itu harus tertulis dalam klausul kontrak. Namun kendalanya, pemberian asuransi bagi penulis oleh pihak penerbit hanya mungkin diberikan oleh penerbit major atau yang lebih besar lagi, asosiasi penerbit. Bukan oleh penerbit indie, yang notabene kurang memadai dalam kemampuan finansial. 

Bagi perusahaan asuransi, kerjasama yang paling efektif agaknya memang bukan dengan penulis secara individual, melainkan dengan badan atau lembaga, seperti asosiasi penerbit atau asosiasi penulis. Konsep seperti ini bisa saling menguntungkan dengan syarat-syarat yang lunak.  Dan jenis asuransi untuk penulis bisa saja dibuat dalam berbagai tipe, untuk berbagai cakupan kebutuhan dan ragam perlindungan yang diinginkan atau dibutuhkan. Ada yang berjangka waktu pendek dan ada yang berjangka waktu panjang. Tentu saja konsep asuransi ini memerlukan berbagai analisis sebelum menetapkannya, misalnya untuk jenis asuransi jangka pendek, dengan melihat lebih dulu sejauh mana distribusi buku penulis, seberapa besar perusahaan penerbitnya dan bagaimana situasi target pasar dari buku yang diterbitkan.   

Mungkin asuransi bagi penulis bisa jadi dinilai sebagai asuransi sekunder, karena profesi penulis tidak mencakup jumlah mayoritas masyarakat. Beda halnya dengan asuransi kesehatan atau asuransi umum yang bersifat lebih primer. Namun bila kita mengingat bahwa peran seorang penulis penting bagi negara dan masyarakat, fasilitas perlindungan bagi mereka harus baik,  karena penulis adalah orang yang menyebarkan ilmu pengetahuan, informasi dan wisdom (kebijaksanaan) kepada masyarakat luas. 

Penulis bisa disebut sebagai salah satu pembentuk kepribadian masyarakat. Proses kerja mereka serta hasil-hasil kerjanya selayaknya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, baik secara psikologis, sosial, maupun secara hukum. ***

(Artikel ini bagian dari program “Bulan Menulis Asuransi” dalam rangka Hari Asuransi 2022)

Ewith Bahar
Ewith Bahar

Leave a Reply