Back

Insurverse, Dunia Baru Asuransi

Beberapa tahun ke belakang, Metaverse menjadi topik hangat di masyarakat dan puncaknya ketika Facebook mengumumkan membuat induk perusahaan bernama Meta di bulan Oktober 2021 dan akan memfokuskan diri ke dunia metaverse. Jika kita hubungkan dengan industri Asuransi yang notabene adalah industri yang paling lambat mengikuti perkembangan zaman, apakah teknologi metaverse ini dapat diterapkan pada industri Asuransi, mengingat data Bank Dunia tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan Asuransi di Indonesia hanya mencapai 2.92%?

Berawal dari sebuah novel yang berjudul Snow Crash pada tahun 1992, Metaverse digambarkan sebagai dunia virtual yang dihubungkan oleh perangkat VR (Virtual Reality).

Sejak pandemi menyerbak di seluruh dunia, beraktifitas dari rumah menjadi kebiasaan baru hampir seluruh orang di dunia. Rasa kangen akan aktivitas sosial menjadikan dunia metaverse kembali digaungkan. Berbagai industri berlomba-lomba masuk ke dalam metaverse, mulai dari raksasa olahraga Nike yang menjual produk sepatu mereka sampai penyanyi papan atas dunia yang mengadakan konser secara virtual.

Metaverse sendiri dibagi menjadi 4 elemen. Yang pertama, pintu masuk ke dalam dunia metaverse yang dikelompokan menjadi 2 yakni Centralized (terpusat), contohnya Minecraft dan Roblox, serta Decentralized (tersebar), contohnya The Sandbox dan Decentraland. Kedua avatars dan identitas yang menawarkan jasa untuk membuat avatar dan identitas di dunia virtual. Ketiga, User interface dan Immersion yang bisa kita sebut perekonomian di dunia metaverse. Transaksi pembayaran dilakukan oleh perusahaan seperti PayPal serta transaksi jual-beli, seperti OpenSea dan DMarket. Teknologi metaverse ini dikembangkan oleh ekosistem Blockchain sehingga mata uang untuk pembayaran ini menggunakan Cryptocurrencies. Yang keempat adalah elemen sosial untuk pengembangan metaverse ini seperti facebook, discord dan lain-lain. 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Blockchain adalah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kriptografi. Penggunaannya tidak terlepas dari Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya. Terus, bagaimana dunia Asuransi dapat berpartisipasi di dalam metaverse ini?

Potensi Metaverse untuk Asuransi

Ada banyak sekali potensi Asuransi yang jika kita bisa jeli di dalam dunia metaverse ini. Pertama, cyber insurance yang sudah mulai digaungkan di Asuransi Indonesia. Di dalam cyber insurance ini memberikan perlindungan  untuk tanggung jawab keamanan dan privasi yang timbul dari pelanggaran keamanan atau pelanggaran privasi oleh pihak ketiga, perlindungan terhadap peraturan privasi, biaya-biaya manajemen krisis, pemerasan cyber, kehilangan aset digital dan biaya gangguan bisnis. Tercatat hanya beberapa Asuransi yang menawarkan produk cyber insurance ini di Indonesia.

Kedua, aset kepemilikan di dalam dunia Metaverse menggunakan NFT. Dikutip kembali dari cnbcindonesia.comNon-Fungible Token atau NFT adalah aset digital yang satu-satunya dimiliki oleh Anda. Sebagian besar NFT menggunakan teknologi blockchain ethereum untuk merekam transaksi di dalamnya. NFT mewakili barang berharga atau unik dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti. Dalam perkembangannya NFT ini dapat berupa barang ataupun aset properti yang nilainya saat ini bisa dibilang fantastis. Mungkin kita masih ingat dengan sosok Ghozali yang berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah melalui NFT. Foto diri Ghozali ini dengan nilai hampir miliaran rupiah dapat kita analogikan sebagai karya seorang pelukis yang nilainya bisa diasuransikan. Properti di dalam metaverse juga ke depannya dapat menjadi potensi untuk diasuransikan.

Dengan adanya teknologi blockchain ini, polis-polis Asuransi dapat dienkripsi ke dalam NFT sehingga hanya tertanggung yang dapat mengakses dan memiliki polis asuransinya. 

Literasi Asuransi Digital

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi mencapai 19.4% dan inklusi Asuransi  mencapai 13.15%. Dari data ini menunjukkan tingkat literasi dan inklusi mengenai Asuransi masih rendah. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani bahwa penetrasi industri Asuransi masih rendah jika dibandingkan presentasi premi dengan GDP. 

Apalagi jika kita berbicara Asuransi digital yang masih sangat awam ditelinga orang Indonesia. Dibutuhkan banyak sekali orang-orang yang mampu membagi pengetahuannya ke dalam dunia Asuransi digital ini. 

Selain itu perlu juga dibentuk wadah untuk menampung bakat-bakat kreatif yang mampu menangkap potensi pasar dan mampu mengantisipasi perubahan dunia digital yang sangat cepat. Urgensi peralihan industri Asuransi menjadi industri yang digital sudah merupakan harga mati yang harus cepat diantisipasi agar tidak tertinggal dari Industri-industri lainnya.

Ke depannya Underwriters tidak hanya meng-underwrite aset di dunia nyata, aset di dunia metaverse pun dapat di-underwrite.

Bapak Tirto Utomo pada tahun 1973, berjualan air kemasan namun diremehkan orang-orang karena pada saat itu air minum dianggap bisa dimasak di dalam rumah masing-masing, namun sekarang kita lihat betapa besarnya “Aqua”. Sama halnya dengan metaverse, sebagian orang hanya memandang bahwa metaverse ini sebuah game, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang pesat sehingga menciptakan dunia yang baru. Jangan sampai kita ketinggalan momentum. ***

(Artikel ini bagian dari program “Bulan Menulis Asuransi” dalam rangka Hari Asuransi 2022)

Muhammad Berly Sofianto
Muhammad Berly Sofianto

1 comment

Leave a Reply